Aiptu YW dihukum penempatan khusus atau patsus selama 30 hari dan mutasi demosi selama lima tahun, setelah terbukti melanggar etika anggota Polri karena menjalin hubungan asmara dengan perempuan yang bukan istri sahnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, Kamis lalu digelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu YW, anggota Satintelkam Polres Tulungagung.

Nanang menjelaskan, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi penempatan khusus terhadap YW mulai 13 Agustus sampai 11 September 2026, dan masa hukuman tersebut sudah berakhir kemarin.

Kemudian, YW juga dihukum mutasi bersifat demosi selama lima tahun. Yang bersangkutan bisa dimutasi ke satuan lain ataupun polsek, dengan jabatan yang lebih rendah dibandingkan saat ini.

YW terbukti bersalah karena menjalin hubungan asmara dengan perempuan yang bukan istrinya. Menurut Nanang, hal yang meringankan YW di antaranya karena baru pertama kali melakukan kesalahan, serta istrinya sudah memaafkan dan tidak akan menuntut secara hukum.

Sementara yang memberatkan, perbuatan YW melanggar norma agama, hukum, dan sosial. Selain itu, kejadian tersebut sampai viral di media sosial.

Sebelumnya, YW kedapatan berada di rumah SR di Kendalbulur, Boyolangu, pada 11 Agustus lalu. Saat itu, PR, mantan suami SR, pulang dari Malaysia. Ketika masuk ke kamar, PR melihat YW sedang tertidur.

YW diduga tinggal bersama SR selama sekitar dua tahun. Sementara itu, PR tidak mengetahui bahwa mantan istrinya, SR, sudah menceraikannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemkot Blitar Temukan 12 Obat Hewan Ilegal Dijual Bebas Di Petshop

Blitar – DKPP Kota Blitar menemukan 12 obat hewan ilegal yang dijual…

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…