Tulungagung – Pengamat Hukum dan Politik Tulungagung memprediksi Gatut Sunu akan mencoba menyeret pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung sebagai pelaku gratifikasi.

Pengamat Hukum dan Politik Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko mengatakan, dalam sidang pembuktian yang mulai dilakukan pada sidang kedua ini, dirinya memprediksi bahwa tim kuasa hukum Gatut Sunu akan berusaha menyeret pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung menjadi tersangka pemberian suap atau gratifikasi kepada Bupati.
Andreas berpendapat, tim kuasa hukum sudah siap dalam melakukan pembuktian. Selain itu, tim kuasa hukum akan mengarahkan narasi, kasus pemerasan kepada Ajudannya, yang menggunakan nama Bupati untuk meminta uang kepada pejabat. Sebab, Gatut Sunu tidak melakukan tindakan ini secara langsung, melainkan melalui Ajudan.
Sementara itu, Gatut Sunu bersama Ajudannya akan menjalani Sidang Kedua hari ini, di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.(Ang/Lky)