Tulungagung – Plt Bupati Tulungagung belum mendapat informasi terkait ASN yang akan menjadi saksi dalam persidangan kedua Gatut Sunu Wibowo, Jumat besok.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, sampai kemarin belum ada laporan yang masuk kepadanya terkait ASN Pemkab Tulungagung yang dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Pihaknya juga tidak begitu mengetahui jadwal sidang yang bersangkutan, sehingga belum mengetahui sampai sejauh mana proses persidangannya.
Yang jelas, pada sidang perdana lalu, Baharudin sekilas melihat dari pemberitaan, agendanya hanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Baharudin memastikan pihaknya terus memantau jalannya persidangan, namun bukan dengan datang ke pengadilan, melainkan melalui pemberitaan media.
Dalam SIPP Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat besok diagendakan sidang kedua Gatut Sunu Wibowo dengan agenda pemanggilan saksi dari unsur PU.
Dalam sidang perdana pekan lalu, pihak Gatut tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa dan memilih langsung melanjutkan ke agenda pembuktian.(Amr/Lky)