Blitar – Lebih dari 32 ribu perempuan di Kabupaten Blitar kini menjadi kepala keluarga karena beberapa kondisi, salah satunya karena ditinggalkan oleh suami. Situasi tersebut memaksa mereka untuk menjadi tulang punggung utama bagi keluarga mereka.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan, dan Perlindungan Perempuan Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar, Lies Setyaningrum, menyatakan bahwa data terkini mencatat sebanyak 32.264 perempuan menyandang status Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Ada banyak faktor yang menyebabkan puluhan ribu perempuan tersebut harus memegang peran ini, di antaranya karena suami mengalami masalah kesehatan, faktor perceraian, hingga ditelantarkan oleh suami. Selain itu, sebagian perempuan lajang juga terpaksa menjadi tulang punggung keluarga karena harus merawat orang tua yang sudah renta.
Lies mengakui bahwa jumlah perempuan kepala keluarga tahun ini kembali meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Semakin banyak perempuan yang kini berada pada posisi harus menafkahi keluarga. Sebagian besar dari mereka tiba-tiba ditinggalkan oleh suami tanpa kabar yang jelas, sehingga mau tidak mau harus berjuang mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Lies menyebutkan bahwa para perempuan kepala keluarga ini berada dalam rentang usia 20 hingga 55 tahun.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas P3APPKB bekerja sama dengan beberapa organisasi seperti Fatayat untuk memberikan pendampingan dan pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat membuat mereka tetap berdaya di dalam negeri, sehingga tidak perlu meninggalkan anak dan keluarga untuk bekerja ke luar negeri. Secara berkala, para perempuan ini diberikan pelatihan pemasaran produk, fasilitasi izin usaha, dan program lainnya yang menyesuaikan kebutuhan mereka. Lies juga menambahkan bahwa mereka diberikan pembinaan serta wawasan soal hukum agar melek hukum. Dengan begitu, mereka dapat melakukan langkah antisipasi agar tidak mudah dibohongi maupun menjadi korban kekerasan terhadap perempuan. (Apr/Lky)