Tulungagung – Seorang warga Kedungcangkring, Pagerwojo, Tulungagung, saat ini masih menjalani penyidikan di Mapolsek setelah membacok tetangganya di tempat pemancingan ikan, Minggu dini hari kemarin.

Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, sekitar pukul 00.30 dini hari kemarin, terjadi perselisihan antara EM, laki-laki 42 tahun, dengan DJ, laki-laki 57 tahun, keduanya warga Kedungcangkring, Pagerwojo, Tulungagung, di sebuah kolam pemancingan ikan di desa setempat.

Awalnya, DJ yang sedang memancing terganggu dengan kedatangan EM, lalu menegurnya.

Teguran ini menyinggung emosi EM, kemudian pelaku pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pemancingan untuk mengambil sabit.

EM lalu membacok DJ sebanyak dua kali dan mengenai leher serta bagian belakang kepala korban.

Atas kejadian ini, pemilik kolam melapor ke Polsek dan mengamankan pelaku di kantor desa.

Petugas Polsek segera datang dan mengamankan pelaku yang sudah dikerumuni warga untuk mengantisipasi amuk massa.

Guruh menyebut pelaku dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tiga tahun.

Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Pagerwojo untuk menjalani perawatan.(Amr/Lky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Lelaki Warga Sendang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Motor Milik Pedagang Pentol

Tulungagung – Lelaki inisial EK (29) warga Desa Dono Kecamatan Sendang Tulungagung…

AF Karyawan Ragil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penemuan Dua Mayat Perempuan di Kota Blitar

Polisi menetapkan AF karyawan Ragil sebagai tersangka dalam kasus penemuan dua mayat…

Keji, Guru Pondok Di Tulungagung Cabuli Belasan Santrinya

Tulungagung – Seorang guru pondok pesantren di Tulungagung ditangkap polisi, setelah diduga…

Suami Yang Aniaya Istri DiSelorejo Terancam Penjara 15 Tahun, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Suami yang telah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di Boro, Selorejo, terancam…