Blitar – Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan tiga tersangka pengedar sabu, satu di antaranya merupakan anggota polisi Polres Blitar.

Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka berinisial KK, KT, dan N. Satu di antaranya merupakan anggota polisi Polres Blitar.
Bambang menjelaskan penangkapan berawal Senin, 13 Juli sekitar jam dua siang, saat petugas mengamankan tersangka KK.
Dari hasil pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari KT yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Bambang juga menjelaskan setelah melakukan pendalaman, keesokan harinya sekitar jam setengah tiga sore, petugas melakukan pengembangan ke bengkel milik KT dan mengamankannya saat sedang memperbaiki mobil bersama salah seorang pegawainya.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 14,8 gram beserta alat hisap.
Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas juga mendapati seseorang yang keluar dari rumah KT yang mengaku sebagai anggota polisi berinisial N di Polres Blitar.
Polisi itu kemudian dibawa ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkoba, Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Blitar, yang selanjutnya personel Polres Blitar melakukan pemeriksaan bersama terhadap polisi N untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, Bambang memastikan untuk tersangka KK dan KT juga akan tetap menjalani hukuman sesuai perundang-undangan.(Tiv/Lky)