Tulungagung – Plt Bupati Tulungagung meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD)tidak bepergian ke luar kota, untuk memudahkan bila sewaktu-waktu diperiksa penyidik KPK.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta kepala perangkat daerah harus tetap di Tulungagung, agar sewaktu-waktu bila KPK membutuhkan keterangan, bisa langsung dilakukan pemeriksaan.
Baharudin menekankan jika pejabat memiliki urusan pekerjaan di luar kota dan tidak boleh diwakilkan, maka masih diperkenankan dinas luar.
Begitu juga bila pejabat sakit dan harus berobat ke luar kota, maka dibolehkan meninggalkan Tulungagung. Menurut Baharudin imbauan ini berlaku sampai semua urusan KPK di Tulungagung selesai.
Sebelumnya, Jum’at kemarin puluhan kepala perangkat daerah dikumpulkan di ruang prajamukti kantor Pemkab Tulungagung, untuk mendapat pengarahan dari KPK.
Ahmad Mugiyono Kepala Dispora menjadi satu dari puluhan pejabat yang datang ke lokasi. Pengarahan ini berfokus pada pola kerja yang harus lebih baik lagi serta pejabat siap bila sewaktu-waktu diperiksa penyidik.(Amr/Lky)
)