Tulungagung – Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, mengatakan dibandingkan saat awal pengalihan arus akibat penutupan jalan nasional di Kecamatan Gondang, intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur alternatif di sejumlah desa di Kecamatan Gondang sudah mulai menurun, meski belum signifikan.

Karena itu, sejak kemarin hingga sepekan ke depan, pihaknya akan rutin menggelar razia di lokasi yang kerap dilalui kendaraan besar.
Ivan mengaku penegakan hukum melalui tilang menjadi langkah terakhir karena masih banyak sopir kendaraan besar yang nekat melintas di jalur pedesaan.
Pihaknya berharap, setelah penindakan tilang dilakukan, jumlah kendaraan besar yang melintas di jalur pedesaan dapat terus berkurang.
Kemarin, Satlantas Polres Tulungagung bersama tim gabungan mulai menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan roda enam yang masih melintas di jalur pedesaan, terutama di Simpang Empat Cabe, Kecamatan Gondang.
Sebanyak 26 sopir truk dikenai sanksi tilang.(Amr/Lky)