Tulungagung – Komisi A DPRD Tulungagung mengusulkan gaji guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung setidaknya 1 juta rupiah per bulan, agar kesejahteraan meningkat.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso mengatakan, hasil hearing bersama dengan Dinas Pendidikan, pihaknya mengusulkan agar gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung bisa mencapai 1 juta rupiah perbulan.

Bahkan usulan ini, juga menjadi rekomendasi DPRD Tulungagung dalam LKPJ APBD 2025.
Harinto menyebut, peningkatan gaji PPPK paruh waktu dari 350 ribu rupiah perbulan menjadi 1 juta rupiah perbulan harapannya agar kesejahteraan para guru ini bisa meningkat.
Menurutnya, usulan Gaji 1 juta rupiah ini diharapkan bisa diberlakukan pada tahun ini.
Sementara , Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti mengatakan, selain peningkatan gaji PPPK Paruh Waktu pihaknya juga akan melakukan penataan guru PPPK paruh waktu agar mendapat jam mengajar yang sesuai.(Ang/ Lky)