Tulungagung – Tahun depan, Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan mengambil atau menyerap pasokan bahan baku dari Kopdes Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, membenarkan jika Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang diinstruksikan untuk mengambil atau menyerap pasokan bahan baku dari Kopdes Merah Putih (KDMP/KDKMP). Sri menyebut instruksi ini bersifat wajib mulai tahun 2027 mendatang.
Menurutnya, instruksi ini bertujuan untuk menyinergikan program makan gratis dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa setempat. Melalui mekanisme ini, koperasi desa berperan sebagai pengumpul hasil panen warga yang kemudian didistribusikan langsung sebagai bahan pangan sehat dan segar untuk kebutuhan dapur MBG.
Dengan adanya instruksi ini, KDMP diharapkan bisa lebih maju dari segi perekonomian. Sri menambahkan, saat ini pemerintah daerah bersama desa masih terus menyiapkan operasional KDMP agar lebih optimal. Evaluasi juga dilakukan secara bertahap.(Apr/Lky)