Tulungagung – Tiga perempuan asal Campurdarat, Tulungagung, diamankan anggota Polsek Tulungagung Kota setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik warga Kota Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan Senin lalu petugas Polsek Tulungagung Kota mengamankan tiga perempuan asal Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, masing-masing berinisial AA, EW, dan P, karena diduga menggelapkan sepeda motor milik NH, perempuan asal Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.
Nanang menjelaskan peristiwa ini bermula pada Januari 2025 saat salah satu pelaku menyewa sepeda motor milik korban dengan tarif Rp400 ribu per bulan.
Hingga Juli 2025, pelaku rutin membayar uang sewa kepada korban.
Namun sejak Agustus 2025, pelaku tidak lagi membayar uang sewa. Korban berkali-kali menghubungi pelaku untuk mengambil kembali motornya, tetapi tidak mendapat respons.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Satu pelaku ditangkap di rumahnya, sementara dua pelaku lainnya diamankan di Terminal Gayatri.
Nanang menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Tulungagung Kota.(Amr/Lky)