Tulungagung – Bappeda Tulungagung mengakui pembangunan sarana penunjang geopark masih terkendala status lahan dari situs geologi yang kebanyakan berada di kawasan pegunungan.

Plt Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tulungagung, Arif Sudjoko mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana pada situs geologi yang sedang berproses menjadi geopark memang masih sangat minim. Arif mengaku status lahan dari situs geologi yang bukan milik Pemkab membuat pemerintah daerah tidak bisa leluasa melakukan pembangunan.
Mayoritas situs geologi yang didaftarkan sebagai geopark berada di area hutan, yang kewenangannya masuk dalam Kementerian Kehutanan. Selain itu, kendala pembangunan infrastruktur penunjang geopark juga terkait lokasi situs geologi yang kebanyakan tidak berada di jalur wisata yang ramai pengunjung.
Arif mencontohkan situs Wajakensis di Campurdarat. Akses menuju deretan goa di atas gunung tersebut hanya berupa jalan setapak. Dirinya menilai hanya orang-orang tertentu yang mau mendaki hingga menemukan lokasi goa tersebut.
Arif menambahkan, dalam perubahan APBD tahun ini, pihaknya masih akan membahas rencana pembangunan gapura dan papan informasi di beberapa situs geologi. Sebelumnya, ada belasan situs geologi yang disiapkan menjadi Geopark Tulungagung, dengan situs Wajakensis sebagai tema geopark tersebut.(Amr/Lky)