Tulungagung – Operasi pencarian warga Srikaton Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung yang diduga tercebur ke Sungai Brantas dihentikan. Penghentian ini dilakukan atas dasar permintaan keluarga yang meyakini korban masih hidup.

Taufik, Dantim Ops SAR Basarnas Trenggalek membenarkan operasi pencarian terhadap lelaki inisial NS warga Srikaton yang diduga tercebur di Sungai Brantas dihentikan di hari ke-7 pencarian atau Jumat 11 Juli 2026.
Ia menyebut pencarian dihentikan setelah adanya permintaan dari keluarga korban yang meyakini NS masih hidup. Meski secara SOP diakuinya operasi pencarian berlangsung selama 7 hari.
Setelah menerima surat pernyataan dari keluarga, secara resmi pencarian dihentikan pada sore harinya.
Taufik mengakui selama proses pencarian memang belum terlihat tanda-tanda keberadaan jasad korban, meski pencarian dilakukan hingga masuk wilayah Kabupaten Kediri.
Teguh Abianto, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung membenarkan permintaan penghentian operasi pencarian datang dari pihak keluarga.
Sebab, keluarga menemukan bukti, salah satunya CCTV di rumah bergerak karena ada yang mengoperasikannya melalui handphone. Sementara handphone yang digunakan mengoperasikan CCTV itu handphone milik istri yang dibawa oleh NS saat dinyatakan hilang.(Ang/Lky)