Tulungagung – Plt Bupati Tulungagung meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD)tidak bepergian ke luar kota, untuk memudahkan bila sewaktu-waktu diperiksa penyidik KPK.

0-3840×2160-4-0-{TulungagungBm}-0-24#

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta kepala perangkat daerah harus tetap di Tulungagung, agar sewaktu-waktu bila KPK membutuhkan keterangan, bisa langsung dilakukan pemeriksaan.

Baharudin menekankan jika pejabat memiliki urusan pekerjaan di luar kota dan tidak boleh diwakilkan, maka masih diperkenankan dinas luar.

Begitu juga bila pejabat sakit dan harus berobat ke luar kota, maka dibolehkan meninggalkan Tulungagung. Menurut Baharudin imbauan ini berlaku sampai semua urusan KPK di Tulungagung selesai.

Sebelumnya, Jum’at kemarin puluhan kepala perangkat daerah dikumpulkan di ruang prajamukti kantor Pemkab Tulungagung, untuk mendapat pengarahan dari KPK.

Ahmad Mugiyono Kepala Dispora menjadi satu dari puluhan pejabat yang datang ke lokasi. Pengarahan ini berfokus pada pola kerja yang harus lebih baik lagi serta pejabat siap bila sewaktu-waktu diperiksa penyidik.(Amr/Lky)
)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…

Pengusaha Sound Horeg Tulungagung Usulkan Polling Sebagai Acuan Penggunaan Dalam Kegiatan Masyarakat

Tulungagung – Pengusaha sound horeg di Tulungagung meminta adanya polling untuk dijadikan…