Blitar – Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyu Eko Surono, mengatakan sekitar 1.176 penduduk Kota Blitar yang sudah berusia 17 tahun hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target kepemilikan dokumen kependudukan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar akan mempercepat proses perekaman dengan jemput bola ke sekolah-sekolah dan juga rumah warga.
Wahyu menyebut percepatan perekaman e-KTP dilakukan agar seluruh warga yang sudah memenuhi syarat usia segera memiliki e-KTP. Perekaman e-KTP menjadi hal yang penting dan wajib dilakukan.
Menurutnya, metode jemput bola dipilih supaya proses lebih cepat dan dapat menjangkau remaja yang belum sempat datang ke kantor Dispendukcapil.
Dengan begitu, kepastian data kependudukan bisa terpenuhi tepat waktu.
Wahyu berharap seluruh warga usia 17 tahun segera melengkapi perekaman e-KTP demi kelancaran administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah, pembuatan SIM, hingga akses berbagai layanan publik lainnya.(Dnd/Lky)