Tulungagung – Lima desa di Tulungagung masih diisi oleh Pj dan Plt Kades, karena kades definitifnya terjerat kasus korupsi.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tulungagung, Hari Prastijo, mengatakan masih ada beberapa desa yang jabatan kades definitifnya kosong karena terjerat kasus korupsi. Hari merinci, desa-desa yang masih dijabat Pj Kades di antaranya Desa Batangsaren, Kauman, Desa Tambakrejo, Sumbergempol, Desa Kradinan, Pagerwojo, dan Desa Tanggung, Campurdarat.
Sementara Desa Kedungwaru, jabatan kadesnya diisi oleh Pelaksana Tugas, setelah kades definitifnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Hari, empat desa tadi sebenarnya bisa menggelar Pergantian Antar Waktu Kades. Namun, karena durasi jabatan yang kurang dari satu tahun lagi, mereka enggan melaksanakan PAW dan memilih tetap dijabat Pj Kades.
Hari menjelaskan, desa yang kadesnya terjerat korupsi dan menggelar PAW hanya Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.(Amr/Lky)