Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku jambret yang beraksi di belasan lokasi di wilayah Tulungagung.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Prestiawan mengatakan, Kamis kemarin pihaknya mengamankan dua terduga pelaku penjambretan asal Malang di dua lokasi berbeda. Fendy menjelaskan, petugas pertama menangkap AG, laki-laki 26 tahun asal Kromengan, Malang di rumahnya, lalu mengamankan pelaku kedua AA, laki-laki 39 tahun asal Sumberpucung, Malang di salah satu kamar kos di Kelurahan Gadang.
Fendy mengaku, pihaknya sudah 1,5 bulan terakhir melakukan penyelidikan kasus jambret yang terjadi di beberapa lokasi di Tulungagung, berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya polisi berhasil melacak posisi keduanya dan melakukan penangkapan. Dari pengakuan keduanya, aksi penjambretan dilakukan di sebelas lokasi di enam kecamatan di Tulungagung.
Fendy menambahkan, kedua terduga pelaku menyasar pedagang yang berangkat atau pulang dari pasar. Salah satu terduga pelaku, AA, berstatus residivis atas kasus di Malang dan Blitar. Saat ini keduanya masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolres.(Amr/Lky)