Blitar – Perempuan inisial DR asal Kota Blitar ditahan karena ketahuan menyelundupkan ratusan pil dobel L yang dimasukkan di kelaminnya.

Iswandi, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar mengatakan pelaku ditahan di Lapas Kelas IIB Blitar karena kedapatan membawa obat terlarang jenis pil dobel L saat pemeriksaan kunjungan.
Pelaku membawa 600 pil dobel L yang disembunyikan pelaku dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi lalu disembunyikan di alat kelaminnya.
Iswandi menjelaskan pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lehih lanjut oleh petugas. Hasilnya ditemukan barang bukti sebanyak 600 butir pil dobel L.
Pelaku datang ke lapas dengan adiknya. Namun yang ditahan hanya pelaku, karena adiknya hanya sebagai saksi.
Untuk barang bukti diserahkan ke Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal Kepolisian, kasus ini diduga melibatkan 4 warga binaan. Satu di antaranya diketahui merupakan pasangan dari pelaku.
Kasus ini masih dalam pengembangan Polres Blitar Kota untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan itu.
Iswandi menegaskan pihaknya akan memperketat prosedur pemeriksaan kunjungan dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.(Din/Lky)