Blitar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mengakui proyek perbaikan jalan reguler tahun 2026 belum dapat dimulai sesuai target awal yang direncanakan pada Mei lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, mengatakan hingga saat ini paket pekerjaan jalan reguler masih berada pada tahap persiapan administrasi lelang.
Zaenal mengakui keterlambatan terjadi karena proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta penyesuaian harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.
Selain itu, pihaknya juga masih menyiapkan berbagai persyaratan administrasi sebelum paket pekerjaan dapat ditayangkan dalam proses lelang melalui Bagian Layanan Pengadaan.
Agus menjelaskan saat ini pemerintah daerah masih memfokuskan proses pengadaan pada sejumlah proyek strategis.
Dengan belum dimulainya proyek tersebut, penanganan jalan yang saat ini dilakukan masih didominasi kegiatan pemeliharaan rutin dan penanganan cepat melalui Unit Reaksi Cepat (URC).
Setelah proses lelang selesai, proyek jalan reguler yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Blitar akan segera dikerjakan sesuai jadwal yang ditetapkan.(Apr/Lky)