Satreskrim Polres Tulungagung menangani 2 kasus pencabulan yang terjadi di Sumbergempol & Sendang. Seluruh korbannya masih anak-anak.

Iptu Andi Tamba, Kasatreskrim Polres Tulungagung mengatakan 2 kasus ini masuk laporannya pada November 2025 lalu, masing-masing di Kecamatan Sendang & Sumbergempol.

Andi menjelaskan kasus pertama di Sendang tersangkanya lelaki inisial MR (32), sementara korbannya inisial M masih di bawah umur. Modus tersangka dengan meraba & menyentuh bagian tubuh korban serta berbuat cabul. Kejadian ini berlangsung 3 kali. Pada peristiwa ketiga inilah keluarga korban melapor ke polisi.

Kasus kedua di Kecamatan Sumbergempol, tersangkanya lelaki inisial M (70) & korbannya inisial M yang juga masih di bawah umur. Korban dicabuli tersangka sebanyak 7 kali, mulai dari SD sampai SMA dengan modus diiming-imingi sejumlah uang sebanyak Rp20.000 saat pertama kali tersangka melakukan aksinya. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian ini.

Andi menambahkan dari 2 kejadian ini, tersangka kasus di Sumbergempol sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara tersangka di Sendang masih tahap satu di penyidik Satreskrim.(Amr/Lky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Gubernur Jatim, Kapolda, Dan Pangdam V/Brawijaya Terbitkan Aturan Pembatasan Sound Horeg

Jawa Timur – Gubernur  Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya…

Satreskrim Polres Tulungagung Menangkap Dua Tersangka Pelaku Jambret

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku jambret yang beraksi di belasan…

Diduga Karena Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Kelurahan Jepun Tulungagung Ludes Terbakar

Tulungagung – Sebuah Rumah milik warga Kelurahan Jepun Tulungagung ludes terbakar pagi…

Seorang Ibu Warga Ngunut Meninggal Setelah Tertabrak KA Di Jalur Masuk Desa Gilang

Tulungagung – Seorang ibu warga Ngunut Tulungagung meninggal dunia setelah tertabrak KA…