Blitar – Proses pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau & buruh tani cengkeh di Kabupaten Blitar masih berlangsung. Beberapa masih proses pembuatan rekening.

Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai & Hasil Tembakau (DBHCHT) ribuan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau & buruh tani cengkeh di Kabupaten Blitar saat ini masih berlangsung.
Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar mengatakan saat ini masih berlangsung penyaluran BLT gelombang 5 sejak awal November lalu, dengan beberapa ada yang masih dalam proses pembuatan rekening untuk penyaluran.
Pihaknya memastikan tidak ada kendala untuk penyaluran BLT DBHCHT ini. Kata dia, pembuatan rekening dilakukan untuk beberapa penerima saja yang masih belum memiliki rekening bank penyalur, sehingga penerima wajib membuka rekening baru untuk memastikan ketepatan & transparansi penyaluran bantuan.
Yuni menjelaskan bantuan diberikan selama 6 bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Dinsos Kabupaten Blitar mencatat penyaluran BLT DBHCHT berlangsung rutin sejak Juli hingga Desember 2025.
Menurutnya, setiap bulan lebih dari 4.000 nama diajukan oleh pabrik rokok maupun pemerintah desa untuk menerima bantuan ini. Yuni menambahkan untuk buruh tani tembakau & cengkeh usulannya dari desa.
Selanjutnya penyaluran BLT DBHCHT gelombang 6 akan diproses mulai awal Desember nanti.
Yuni berharap bantuan ini bisa menjadi bantalan ekonomi yang bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga buruh terutama yang berpenghasilan rendah.(Apr/Lky)