Blitar – Berbagai kendala pembangunan terjadi di Kabupaten Blitar dinilai akibat wilayah Kabupaten yang terlalu luas. Karena itu inisiator pembentukan Kabupaten Blitar Selatan menilai Pemekaran Kabupaten Blitar sudah sangat mendesak dilakukan.

Salah satu Inisiator Pemekaran Blitar Selatan – Priarno menyebut sampai saat ini dirinya bersama sejumlah tokoh seperti Trianto dan lainnya terus bergerak untuk mewujudkan pemekaran wilayah kabupaten Blitar Selatan.

Menurutnya Blitar Selatan perlu dibentuk pemerntahan sendiri untuk memperbaiki dan menambah anggaran dan pembangunan agar lebih merata.

Priarno menyebut dengan total 22 kecamatan, beban pembangunan sangat tinggi sementara ketersediaan anggaran minim sehingga dinilai kurang maksimal. Dengan adanya pemekaran wilayah 7 kecamatan seperti Bakung, Wonotirto, Panggungrejo, Wates, Binangun, Kademangan, Sutojayan masuk kabupaten Blitar Selatan. 15 kecamatan lain seperti Garum, Kanigoro, Srengat, Wonodadi, Nglegok dan beberapa kecamatan lain masuk wilayah Kabupaten Blitar, diharapkan pembangunan bisa lebih masif sehingga secara otomatis bisa berdampak untuk kesejahteraan masyarakat .

Priarno meng-klaim hal ini bukan sekedar wacana namun terus berproses hingga pemerintah pusat. Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta melakukan sejumlah kajian sebagai langkah persiapan.

Langkah ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat maupun DPRD.

Hal senada disampaikan Trianto yang juga menjadi inisiator pemekaran wilayah Blitar Selatan. Menurutnya pemekaran wilayah kabupaten Blitar selatan merupakan hal yang masuk akal karena potensi Blitar Selatan dinilai luar biasa.

Persiapan terus dilakukan karena membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak gampang.(Dnd/Lky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi di Jawa Timur, Pengambilan Pupuk Subsidi Hanya Menunjukkan KTP

Triwidyono Agus Basuki, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan…

Pemkab Tulungagung Akan Menjalin Perjanjian Kerja Sama Dengan Perhutani Untuk Pengelolaan Kawasan Rest Area JLS

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan pengelolaaan rest area JLS…

Akses Jalur Lintas Selatan LOT 1A-1B Tulungagung Batal Fungsional Karena Proses Galian Tanah Belum Selesai

Tulungagung – Akses Jalur Lintas Selatan Lot 1A-1B Tulungagung dipastikan batal fungsional…

Walikota Blitar Siapkan Aturan Baru Untuk Tata Kelola Parkir, Termasuk Menertibkan Jukir Nakal

Blitar – Syauqul Muhibbin, Wali Kota Blitar menyiapkan peraturan baru untuk tata…