Blitar – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar mengakui layanan parkir saat ini kurang maksimal karena jumlah juru parkir resmi berkurang setelah belasan orang diterima PPPK.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar — Agus Santosa mengakui saat ini layanan parkir berlangganan maupun parkir non berlangganan di kabupaten Blitar kuranh maksimal setelah berkurangnya jumlah juru parkir resmi selama satu bulan terakhir.
Agus menyebut juru parkir resmi yang sebelumnya berjumlah 87 orang, saat ini hanya tinggal 70 an orang.
Belasan jukir bulan lalu diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Agus masih akan melakukan konsultasi dan komunikasi dengan opd terkait tentang mekanisme perekrutan jukir resmi ini apakah masih diperbolehkan menggunakan tenaga harian lepas atau ada mekanisme lain.
Dengan kekurangan jumlah jukir resmi ini dikhawatirkan tarikan retribusi parkir resmi semakin berkurang dan berpengaruh pada pendapatan asli daerah.
Sehingga pihaknya memastikan masih terus mencarikan solusi terkait hal ini.
70-an jukir resmi di kabupaten Blitar ini beroperasi di 110 titik. Puluhan jukir resmi ini mendapat gaji resmi dari pemerintah daerah.(Apr/Lcky)