Tulungagung – Dinas Perhubungan Tulungagung berencana menutup satu perlintasan sebidang ilegal di Kecamatan Rejotangan, untuk mencegah kecelakaan.

Kabid Lalu Lintas, Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, dari hasil survey yang dilakukan bersama KAI, ada satu perlintasan sebidang ilegal yang dilalui oleh masyarakat di Kecamatan Rejotangan, tepatnya di barat mapolsek rejotangan.

Panji berencana menutup perlintasan sebidang ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan kendaraan bermotor ataupun lainnya, dengan kereta api. Terkait waktu penutupan, pihaknya masuh menunggu KAI Daop 7 Madiun. Panji melihat di wilayah sekitar perlintasan sebidang ini sudah beberapa kali terjadi insiden kecelakaan dan merugikan pihak KA.

Panji menambahkan perlintasan sebidang Yang belum tersentuh pembangunan palang pintu/ masih dijaga oleh relawan. (Ang/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…

BPJS Kesehatan Pastikan Antenatal Care Hingga Persalinan Tetap Ditanggung JKN

Blitar – BPJS kesehatan memastikan antenatal care hingga persalinan tetap ditanggung JKN.…