Blitar – Tahun 2025, puluhan perempuan di Kota Blitar menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga. DP3AP2KB Kota Blitar memastikan seluruh kasus sudah terselesaikan dan korban sudah mendapat pendampingan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Mujianto, mencatat selama tahun 2025 ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Blitar.
Kasus-kasus itu dilaporkan oleh perempuan yang menjadi korban kekerasan keluarga dan kerabat yang tersebar di beberapa kecamatan.
Mujianto menjelaskan dari 25 kasus yang dilaporkan, mayoritas korban mengalami gangguan psikis, emosional, dan trauma akibat ancaman. Sebagian besar kasus berupa kekerasan dalam rumah tangga.
Mujianto memastikan saat ini seluruh kasus itu sudah diselesaikan, sebagian berakhir dengan perceraian. Petugas juga sudah memberikan pendampingan kepada korban.
Mujianto menambahkan, DP3AP2KB Kota Blitar terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwajib atau lembaga terkait(Dnd/Lky)