Satreskrim Polres Tulungagung menangani 2 kasus pencabulan yang terjadi di Sumbergempol & Sendang. Seluruh korbannya masih anak-anak.

Iptu Andi Tamba, Kasatreskrim Polres Tulungagung mengatakan 2 kasus ini masuk laporannya pada November 2025 lalu, masing-masing di Kecamatan Sendang & Sumbergempol.

Andi menjelaskan kasus pertama di Sendang tersangkanya lelaki inisial MR (32), sementara korbannya inisial M masih di bawah umur. Modus tersangka dengan meraba & menyentuh bagian tubuh korban serta berbuat cabul. Kejadian ini berlangsung 3 kali. Pada peristiwa ketiga inilah keluarga korban melapor ke polisi.

Kasus kedua di Kecamatan Sumbergempol, tersangkanya lelaki inisial M (70) & korbannya inisial M yang juga masih di bawah umur. Korban dicabuli tersangka sebanyak 7 kali, mulai dari SD sampai SMA dengan modus diiming-imingi sejumlah uang sebanyak Rp20.000 saat pertama kali tersangka melakukan aksinya. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian ini.

Andi menambahkan dari 2 kejadian ini, tersangka kasus di Sumbergempol sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara tersangka di Sendang masih tahap satu di penyidik Satreskrim.(Amr/Lky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Gubernur Jatim, Kapolda, Dan Pangdam V/Brawijaya Terbitkan Aturan Pembatasan Sound Horeg

Jawa Timur – Gubernur  Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya…

Diduga Karena Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Kelurahan Jepun Tulungagung Ludes Terbakar

Tulungagung – Sebuah Rumah milik warga Kelurahan Jepun Tulungagung ludes terbakar pagi…

Seorang Ibu Warga Ngunut Meninggal Setelah Tertabrak KA Di Jalur Masuk Desa Gilang

Tulungagung – Seorang ibu warga Ngunut Tulungagung meninggal dunia setelah tertabrak KA…

DPRD Tulungagung Akan Klarifikasi Bupati Terkait Dewan Pengawas RSUD Dr. Iskak Yang Dinilai Diisi Orang Terdekat

Tulungagung – DPRD Tulungagung akan mengklarifikasi bupati terkait susunan dewan pengawas RSUD…