Tulungagung – Polisi masih menyelidiki kasus pencurian di minimarket berjejaring di Desa Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan sekitar jam 7 pagi kemarin pegawai minimarket berjejaring mendapati kondisi toko sudah berantakan saat akan beroperasi. Kemudian pegawai mengecek bagian gudang, ternyata temboknya dijebol oleh pelaku untuk akses masuk ke dalam toko.
Peristiwa ini disampaikan ke Polsek Kedungwaru dan tim inafis langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari hasil audit pegawai minimarket total kerugian dalam kejadian ini mencapai 92 juta rupiah, dengan jumlah barang yang dicuri 2.719 item mulai dari rokok, kosmetik sampai susu bayi.
Pelaku juga membawa perangkat DVR CCTV di dalam toko maupun gudang. Pegawai baru melapor ke polsek pada Selasa malam setelah selesai mendata barang yang hilang.
Nanang menambahkan, kejadian ini masih dalam penyelidikan unit reskrim polsek bersama Satreskrim Polres Tulungagung.(Amr/Lky)