Tulungagung – Polisi buru sopir & bus Bagong yang melanggar marka, lalu berhenti di lampu merah atau Traffic Light (TL) simpang 4 Prayit Tulungagung & dihadang sebuah mobil di depannya.
AKBP Muhammad Taat Resdi, Kapolres Tulungagung mengaku sudah merespon laporan masyarakat terkait video yang memperlihatkan bus Bagong melanggar marka di simpang 4 atau perempatan Prayit & dihadang mobil di depannya.
Taat mengaku sudah memerintahkan Kasat Lantas Polres Tulungagung menindaklanjuti kejadian ini. Kamis 1 Mei 2025 kemarin pihaknya belum sempat menghentikan bus & sopirnya karena sudah bus keburu berangkat menuju Surabaya.
Seharusnya, kata dua, bus akan kembali ke Tulungagung pada Jumat 2 Mei 2025 hari ini. Begitu tiba, petugas akan langsung memeriksanya.
Taat menyebut sanksi yang akan dikenakan hanya berupa tilang. Namun perilaku ugal-ugalan sopir bus sudah masuk dalam atensinya & dalam waktu dekat akan mengumpulkan pengusaha bus untuk membahas persoalan ini.
Taat juga menyampaikan dari hasil survei, perilaku ugal-ugalan sopir bus masuk urutan ke-5 gangguan yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis 1 Mei 2025 kemarin. Dari video yang beredar memperlihatkan sebuah mobil dari arah utara ke selatan menghadang bus Bagong yang berhenti di lampu merah namun tidak pada jalurnya.
Bus tidak bisa bergerak karena mobil tepat berada di depannya. Sempat terjadi cekcok antara sopir bus & sopir mobil. Akhirnya bus kembali ke jalurnya & langsung mengarah ke utara atau ke Surabaya.(Amr/Lcky)