Tulungagung – Pengusaha sound horeg di Tulungagung meminta adanya polling untuk dijadikan acuan boleh atau tidaknya penggunaan sound horeg di setiap kegiatan.

 

Ketua Horegta Grup Tulungagung – Condro Kusumo mengatakan, selama ini para pengusaha sound horeg hanya menjalankan fungsinya sebagai pemberi jasa pengeras suara pada penyelenggara acara terutama di desa. Pihaknya juga akan menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan dari penyelenggara untuk penyediaan sound sistemnya.

Terkait polemik fatwa haram dari MUI Jatim, Condro meminta para pemangku kepentingan seperti kepala desa melakukan polling pada warganya untuk melihat lebih banyak yang pro atau kontra. Hasil polling itu lah yang semestinya menjadi acuan boleh atau tidaknya penggunaan sound horeg di setiap acara di desa.

Condro berharap para pengusaha sound horeg bisa dipertemukan dengan bupati untuk mencari solusi dari polemik sound horeg.

Sementara itu, pihak Polres Tulungagung belum mau berkomentar banyak soal pagelaran sound horeg ini karena menunggu petunjuk dari Polda Jatim.

Sebelumnya MUI Jatim mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 soal pengharaman sound horeg. MUI menilai pagelaran sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang positifnya mulai dari masalah kesehatan pendengaran sampai rusaknya sarana fasilitas publik maupun pribadi.(Amr/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…

BPJS Kesehatan Pastikan Antenatal Care Hingga Persalinan Tetap Ditanggung JKN

Blitar – BPJS kesehatan memastikan antenatal care hingga persalinan tetap ditanggung JKN.…