Blitar – Lahan SDN Pojok 3 Garum Dialihfungsikan Menjadi Koperasi Merah Putih Setelah Siswanya Dimerger

Kepala Bidang Pengelolaan SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan lahan lapang yang ada di SDN Pojok 3 telah dibangun sebuah gedung baru. SD ini sudah tidak dipakai setelah dimerger karena kekurangan murid setiap tahunnya. Setelah tidak dipakai, kompleks SDN Pojok 3 Garum kini dialihfungsikan dan dibangun Koperasi Merah Putih desa setempat.
Deni menjelaskan, setelah lahan dan bangunan tidak dipakai, pengelolaannya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Blitar. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan hanya berperan untuk menginventarisasi aset yang sudah dipakai.
Menurut Deni, ketentuan penggunaan aset daerah bekas lahan sekolah ada di BPKAD Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, SDN Pojok 3 Garum dimerger atau dilebur dengan SDN Pojok 2 setelah beberapa tahun terus kekurangan murid baru. Hal ini terjadi salah satunya karena kalah tenar dengan SD sederajat lainnya. (Glo/Lky)