Blitar – Motif pencabulan di Jalan Muradi Kota Blitar terungkap. Tersangka mengaku nafsu sesaat.

AKP Rudy Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota mengatakan motif kasus pencabulan yang terjadi di Jalan Muradi Kelurahan Sananwetan Kota Blitar pada Selasa 24 Februari 2026 lalu diawali dari munculnya nafsu tersangka saat melihat korban dari belakang. Korban saat itu berjalan seorang diri.
Tersangka diketahui laki-laki inisial SB (25) warga Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Rudy juga menjelaskan saat tersangka melewati Jalan Muradi menuju ke utara, melihat korban & akhirnya melakukan tindak pencabulan itu. Setelah melakukannya, tersangka melarikan diri ke arah utara.
Di postingan kami sebelumnya, pelajar perempuan (17) diduga menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan di Jalan Muradi Kota Blitar pada Selasa 24 Februari 2026.
Kejadian ini di laporkan warga setempat ke Polres Blitar Kota.(Tvd/Lky)