Tulungagung – Pengusaha sound system di Tulungagung kehilangan potensi pendapatan sampai lebih dari 100 juta imbas dari keluarnya fatwa haram MUI Jatim.

 

Pemilik sound system AJM Pro – Agus Priyono mengatakan pasca keluarnya fatwa haram sound horeg dari MUI Jatim, sudah ada lima event yang dibatalkan oleh pihak penyelenggara.

Imbasnya, Agus kehilangan potensi pendapatan lebih dari 100 juta rupiah.

Agus menyebut, tarif yang dipatok untuk setiap event tergantung lokasinya, untuk dalam kota sekitar 12 sampai 15 juta, sedangkan luar kota 30 sampai 40 juta.

Agus mengaku di bulan Juli sampai Oktober nanti menjadi momen terbanyak kegiatan masyarakat yang melibatkan sound system karena bersamaan dengan Peringatan Hari Besar Nasional HUT Ke-80 RI.

Pihaknya berharap aparat terkait memberikan toleransi digelarnya kegiatan yang melibatkan sound system karena yang menyelenggarakan juga masyarakat.

Sebelumnya, fatwa haram sound horeg dari MUI Jatim langsung ditindaklanjuti pemkab dan polres dengan penyesuaian aturan penggunaan sound system.

Saat ini setiap kegiatan yang menggunakan sound system harus memenuhi ketentuan kekerasan suara 80 desibel untuk mobile atau pawai dan 125 desibel untuk statis, jumlah sound sebanyak delapan subwoofer dan batasan daya 10 ribu watt listrik untuk pawai dan 80 ribu watt untuk statis.

Terakhir penataan sound tidak boleh melebihi dimensi truk yang digunakan.(Amr/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…

BPJS Kesehatan Pastikan Antenatal Care Hingga Persalinan Tetap Ditanggung JKN

Blitar – BPJS kesehatan memastikan antenatal care hingga persalinan tetap ditanggung JKN.…