Dinas Sosial Tulungagung menyebut 49 Keluarga Penerima Manfaat PKH dihentikan sementara karena bansos terindikasi digunakan judol.

 

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung – Teguh Abianto mengatakan dari surat edaran Kemensos total ada 49 KPM penerima bantuan sosial PKH di Tulungagung dihentikan sementara.

Teguh menyebut penghentian Sementara penyaluran PKH karena puluhan penerima manfaat itu memiliki catatan transaksi yang tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK) yang teridentifikasi sebagai akun Judi online.

Teguh menyebut 49 KPM itu mulai dihentikan penyaluran bantuan pada tahap ketiga atau periode bantuan Juli sampai September 2025. Teguh juga mengatakan pemblokiran ini bisa menjadi pelajaran bagi KPM agar menggunakan bantuan dari pemerintah sebagaimana mestinya dan pihaknya juga bisa saja mengikuti langkah Kemensos menghentikan bansos yang bersumber dari APBD, jika data by name by address sudah diberikan oleh Kemensos.

Teguh menambahkan, untuk penyaluran bansos PKH tahap ketiga saat ini sudah mulai dilakukan kepada KPM ke rekening mereka masing-masing.(Angg/ Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

Narasi Polisi Tulungagung Tabrak Pengendara Saat Pengejaran Hoaks, Ini Kronologi Sebenarnya

Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung menindak seorang pengendara sepeda motor yang tidak…

MUI Tulungagung : Sound Horeg Lebih Banyak Mudarat, Aparat Diminta Tak Terbitkan Izin

Tulungagung – MUI Tulungagung menegaskan sound horeg lebih banyak menimbulkan mudorot ketimbang…

Pengusaha Sound Horeg Tulungagung Usulkan Polling Sebagai Acuan Penggunaan Dalam Kegiatan Masyarakat

Tulungagung – Pengusaha sound horeg di Tulungagung meminta adanya polling untuk dijadikan…