Dinas Sosial Tulungagung menyebut 49 Keluarga Penerima Manfaat PKH dihentikan sementara karena bansos terindikasi digunakan judol.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung – Teguh Abianto mengatakan dari surat edaran Kemensos total ada 49 KPM penerima bantuan sosial PKH di Tulungagung dihentikan sementara.
Teguh menyebut penghentian Sementara penyaluran PKH karena puluhan penerima manfaat itu memiliki catatan transaksi yang tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK) yang teridentifikasi sebagai akun Judi online.
Teguh menyebut 49 KPM itu mulai dihentikan penyaluran bantuan pada tahap ketiga atau periode bantuan Juli sampai September 2025. Teguh juga mengatakan pemblokiran ini bisa menjadi pelajaran bagi KPM agar menggunakan bantuan dari pemerintah sebagaimana mestinya dan pihaknya juga bisa saja mengikuti langkah Kemensos menghentikan bansos yang bersumber dari APBD, jika data by name by address sudah diberikan oleh Kemensos.
Teguh menambahkan, untuk penyaluran bansos PKH tahap ketiga saat ini sudah mulai dilakukan kepada KPM ke rekening mereka masing-masing.(Angg/ Lcky)