Tulungagung – Dinas Pendidikan Tulungagung akan memberikan sanksi kepada Sekolah yang diketahui ada perundungan dalam Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS).
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung – Endra Kusriawan mengatakan, di Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 Jenjang SMP yang dimulai hari ini diminta tidak ada kegiatan yang mengarah ke Perundungan.
Endra memastikan, pihaknya telah meminta kepada sekolah agar membuat kegiatan yang bersifat edukatif dan memberi rasa aman, nyaman bagi siswa baru kelas 7. Pihaknya memastikan akan ada sanksi kepada pihak sekolah jika ditemukan atau laporan dari masyarakat adanya perundungan saat MPLS berlangsung.
Endra mengakui tidak ada satgas khusus yang mengawasi adanya perundungan saat MPLS. Namun pihaknya meminta masyarakat langsung melapor ke kantor Dinas jika menemukan indikasi perundungan dan akan langsung ditangani oleh dinas.
Endra menambahkan, Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS) akan berlangsung selama 4 hari, mulai 14 Juli sampai 17 Juli 2025.(Ang/Lcky)