Tulungagung – Pemkab Tulungagung akan membantu perizinan bagi penjual eceran elpiji subsidi 3 kg untuk menjadi pangkalan, setelah pemerintah pusat melarang mereka menjualnya.

 

Elpiji 3 kg (istimewa)

 

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Tulungagung Arif Efendi mengatakan, setelah adanya larangan penjualan elpiji 3kg di tingkat pengecer oleh pemerintah pusat, pihaknya akan membantu para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan.

Arif menyebut, para pengecer elpiji subsidi bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB) untuk menjadi pangkalan, dengan mengaksesnya di Mal Pelayanan Publik. Menurut Arif , pemkab juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas Tulungagung terkait kebijakan pelarangan ini. Sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait adanya kesulitan mencari elpiji subsidi.

Arif menambahkan, jumlah pangkalan elpiji sebanyak 1.212 di seluruh wilayah Tulungagung. (Ang/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Gubernur Jatim, Kapolda, Dan Pangdam V/Brawijaya Terbitkan Aturan Pembatasan Sound Horeg

Jawa Timur – Gubernur  Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya…

Satreskrim Polres Tulungagung Menangkap Dua Tersangka Pelaku Jambret

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku jambret yang beraksi di belasan…

Mobil Adu Banteng Dengan Motor Di Aryojeding Rejotangan, Remaja 18 Tahun Meninggal

Tulungagung – Dua kendaraan terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Aryojeding,…

Diduga Karena Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Kelurahan Jepun Tulungagung Ludes Terbakar

Tulungagung – Sebuah Rumah milik warga Kelurahan Jepun Tulungagung ludes terbakar pagi…