Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung akan memanggil para pihak untuk proses pemeriksaan dalam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMKN 1 Boyolangu.

AKP Andi Wiranata Tamba, Kasat Reskrim Polres Tulungagung mengatakan terkait kejadian dugaan keracunan MBG yang dialami siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu, pihaknya akan memanggil para pihak, mulai dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sampai unsur sekolah.
Saat disinggung soal ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini, Andi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Andi memastikan polisi akan mendalami beberapa hal, mulai dari SOP di dapur SPPG sampai kelengkapan administrasinya.
Pihaknya juga menunggu hasil uji labfor Polda Jatim atas sampel makanan yang sudah dikirim untuk menguatkan tahapan yang saat ini sedang berjalan.
Sebelumnya, ratusan siswa serta beberapa guru SMKN 1 Boyolangu mengalami dugaan keracunan setelah menyantap menu MBG dari SPPG Tanjungsari, pada Rabu 16 September 2026 lalu. Mereka merasakan gejala seperti mual sampai diare. (Amr/Lky)