Blitar – Terduga pelaku bullying atau perundungan anak di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar mengundurkan diri dari sekolah.

Sri Yuwana Partiwi, Kepala UPT SMP Negeri 1 Doko menanggapi dugaan perundungan anak yang videonya viral di media sosial dengan mengatakan kalau korban maupun pelaku merupakan siswa SMPN 1 Doko.
Yuwana memastikan peristiwa itu terjadi di luar lingkungan dan di luar jam sekolah. Korban tercatat sebagai siswa kelas 8, sedangkan terduga pelaku merupakan siswa kelas 7.
Menurut Yuwana, per Jumat 7 Agustus 2026 pihak keluarga pelaku telah mengajukan pengunduran diri dan sedang memproses kepindahan ke sekolah lain.
Yuwana juga menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima sekolah, perselisihan dipicu persoalan pinjam-meminjam uang yang terjadi pada Kamis 6 Agustus 2026 sore di luar sekolah.
Meski peristiwa terjadi di luar jam sekolah, namun pihak sekolah tetap mengambil langkah pembinaan. Seluruh siswa yang diduga berada di lokasi saat kejadian telah dikumpulkan untuk diberikan edukasi agar tidak melakukan ataupun mendukung tindakan perundungan.
Selain itu, kata dia, sekolah mengimbau para siswa agar melaporkan setiap persoalan kepada guru atau melalui layanan pengaduan yang telah disediakan sekolah, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa kekerasan.
Pihak sekolah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak saat berada di luar lingkungan sekolah. (Tiv/Lky)