Tulungagung – Dinas Sosial Tulungagung mulai menyiapkan syarat yang dibutuhkan dalam pembangunan Sekolah Rakyat, setelah usulan lahan 5,7 hektar lahan Pemkab di dekat Rusunawa Jepun disetujui oleh Kemensos.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Reni Prasetiawati mengatakan, setelah usulan 5,7 hektar lahan persawahan milik Pemkab disetujui oleh Kemensos untuk dibangun Sekolah Rakyat, pihaknya saat ini telah mulai menyiapkan syarat-syarat yang diminta oleh Kemensos sebelum gedung Sekolah Rakyat dibangun.
Menurutnya, beberapa syarat itu di antaranya izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan), pembangunan jembatan penghubung, dan pengurukan lahan persawahan tersebut.
Reni menyebut, untuk pembangunan dan pengurukan lahan itu akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR sebagai dinas teknis.
Reni juga mengatakan, pihaknya menargetkan proses pembangunan itu bisa dimulai pada bulan Oktober 2026.
Reni juga menegaskan, pembangunan gedung Sekolah Rakyat itu nantinya langsung oleh Kementerian PU.
Reni menambahkan, jenjang sekolah dan seleksi murid masih belum dilakukan saat ini.
Kemungkinan seleksi murid yang berhak bersekolah di Sekolah Rakyat mendekati proses pembangunan gedung.(Ang/Lky)