Tulungagung – DPRD Tulungagung akan mengklarifikasi bupati terkait susunan dewan pengawas RSUD dr. Iskak yang sempat disoroti pendemo Kamis lalu/ karena dinilai diisi oleh orang-orang terdekat bupati.
Ketua DPRD Tulungagung – Marsono mengatakan penunjukan dewan pengawas RSUD dr. Iskak sepenuhnya menjadi wewenang dari bupati selaku kepala daerah. Marsono menyebut, dewan bekerja secara tim artinya bisa diisi oleh orang dengan latar belakang berbeda. Kalaupun salah satu orang tidak menguasai bidang kesehatan, maka bisa dilengkapi orang lain yang mengerti bidang itu.
Namun karena penunjukan dewas menjadi sorotan masyarakat yang menggelar aksi Kamis lalu pihaknya akan mengklarifikasi bupati terkait masalah ini. Marsono juga akan memantau kinerja dewas yang baru ditunjuk Juni lalu dan meminta masyarakat sama-sama ikut mengawasi kerja dewas.
Marsono menegaskan dewan tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam penunjukan dewas rumah sakit.
Sebelumnya, salah satu poin yang disoroti pendemo dari pejuang gayatri Kamis lalu terkait ditunjuknya Fuad Saiful Anam sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Iskak. Yang bersangkutan sebelumnya menjadi ketua tim pemenangan pasangan Gatut-Baharudin pada Pilkada 2024.
Selain Fuad, Sekretaris Dewas juga diisi Rustian Fachrudi Sujatmiko yang juga anggota tim pemenangan GaBah.