Tulungagung – 32 narapidana Lapas Tulungagung mendapat remisi bebas murni pada peringatan HUT Ke-80 RI.
Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan total napi yang mendapat remisi di HUT Ke-80 RI sebanyak 439 orang, masing-masing 389 napi mendapat remisi umum 1 dan 50 napi mendapat remisi umum 2.
Ma’ruf menyebut, 32 dari 50 napi yang mendapat remisi umum 2 langsung bebas, sedangkan sisanya 18 napi masih harus menjalani pidana subsider. Menurut Ma’ruf, napi yang bebas hari ini mayoritas dari tindak pidana umum.
Setelah seremonial pemberian remisi di halaman kantor pemkab, para napi yang bebas langsung berkemas untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Selain remisi umum, pihaknya juga memberikan remisi dasawarsa atau remisi yang diberikan tiap sepuluh tahun sekali, kepada 471 napi.
Sementara itu, RF salah satu narapidana yang bebas hari ini mengaku langsung pulang ke Surabaya setelah bebas. Dirinya masuk ke Lapas Tulungagung sejak Maret lalu, setelah sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Medaeng. Menurut RF selama di Lapas Tulungagung, dirinya rutin mengikuti pembinaan salah satunya keahlian menjahit.(Amr/Lcky)